Kodim Saumlaki ~ Pjs. Danramil 1507-01/Larat Serma Pius Mesasail pada hari Minggu tanggal 6 Februari 2022 pukul 10:00 WIT menghadiri undangan acara penetapan nomor urut calon Kades serentak tahun 2022 bertempat di Desa Watidal dan Kelaan Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Turut hadir Kegiatan tersebut Camat Tanimbar Utara, Danramil, Kapolsek, PPKD, Ketua BPD, Pj Kepala Desa, Toga, Tomas dan Ketua Panitial Pilkades.
Dalam kegiatan penetapan calon Kades ini di laksanakan dengan tujuan untuk menetapkan sesuai nomor urut para calon yang sudah ditentukan oleh PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang penetapan hasil uji kelayakan bakal calon kepala desa oleh Ketua Panitia pengawas.
Dalam sambutan Camat Tanimbar Utara mengajak dan menghimbou agar sama sama menjaga ketertiban dan kelancaran demi berlangsunya pemilihan kepala desa dengan baik tanpa adanya keributan dan berpegang kepada isi deklarasi damai yang telah di tanda tangani oleh semua calon Kades, "Ucapanya.
Pjs. Danramil 1507-01/Larat Serma Pius Mesasail menyampaikan kepada Bakal Calon Kades agar legowo dengan hasil akhir nantinya terpilih sebagai kepala desa yang sudah di laksanakan dan kita mengharap demi kelancaran Pilkades mari kita bersama sama menjaga kemanan Dan ketertiban selama proses jalanya tahapan Pilkades yang kondusif dan tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades, Serta para calon harus siap menang dan juga harus siap Kalah," Terangnya (Red).
Komentar
Posting Komentar