Klaten | Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Sertu Tenang Suseno Dan Babinkamtibmas Aiptu Tanto melakukan operasi penertiban yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum seperti Jalan Utama, swalayan dan warung di desa Sawit kecamatan Gantiwarno Jumat, (11/03/2022)
Babinsa Koramil 10/Gantiwarno dan Babinkamtibmas mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan hampir tiap hari, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan.
" Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran.kami berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19," lanjutnya.
"Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.
Babinsa juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di pasar tradisional sebagai tindak lanjut tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin protokol Covid-19, agar masyarakat untuk menjaga kesehatannya masing masing.ucap Babinsa.(Red)
Komentar
Posting Komentar