Klaten - Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 23 Ceper Kodim 0723 Klaten Sertu Suhardo melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) resepsi pernikahan warga di Desa Jambukulon, Kecamatan Ceper, (16/05/22).
Sertu Suhardo menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan acara resepsi bisa berjalan dengan lancar dan tetap menggunakan prokes Covid-19.
Pada pemantauan tersebut, Sertu Suhardo mengimbau supaya tamu dan penyelenggara hajatan tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19 dengan mempedomani 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Pelaksanaan acara resepsi ini, tuan rumah sudah menyiapkan perlengkapan prokes, harapannya tamu bisa menerapkan Prokes Covid 19," tutur Babinsa
Sementara itu, Triyanto salah seorang keluarga mempelai mengucapkan terimakasih kepada Koramil 23 Ceper yang telah membantu memantau penerapan prokes dan selama resepsi berlangsung sehingga acara berjalan lancar sesuai anjuran Pemerintah. (Red)
Komentar
Posting Komentar