Klaten - Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 23 Ceper Kodim 0723 Klaten Koptu Sarwono dan Bhabinkamtibmas Bripka Dian serta Tim PPKM Mikro Kelurahan Ngawonggo melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) resepsi pernikahan warga di wilayah Kelurahan Ngawonggo, Kecamatan Ceper. Minggu (15/05/2022).
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan acara resepsi bisa berjalan dengan lancar dan tetap menggunakan prokes Covid-19," ujar Koptu Sarwono
Pada pemantauan tersebut, Koptu Sarwono mengimbau supaya tamu dan penyelenggara hajatan tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19 dengan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Dalam pelaksanaan acara resepsi ini tuan rumah sudah menyiapkan perlengkapan prokes diantaranya, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan dan menyiapkan hand sanitizer," pungkas Koptu Sarwono
Sementara itu, Basuki salah seorang keluarga mempelai mengucapkan terimakasih kepada Koramil 23 Ceper yang telah membantu memantau penerapan prokes selama resepsi berlangsung sehingga acara berjalan lancar sesuai anjuran Pemerintah Klaten
"Semoga kebaikan Bapak Babinsa dan Tim dibalas oleh Allah Subhanallohu Wata'ala," tutur Basuki. (Red)
Komentar
Posting Komentar