Klaten - Babinsa Desa Ngawonggo Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Koptu Sarwono mendampingi Tim kesehatan dari Puskesmas Ceper melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi Covid-19, Di Desa Ngawonggo Kec. Ceper, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan tracing tersebut dilaksanakan di RT 35/14 Desa Ngawonggo Kecamatan Ceper. Babinsa menyampaikan bahwa Tracing contact terhadap warga terkonfirmasi covid-19 wajib dilakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona.
"Kali ini Bersama Gugus tugas Puskesmas dan Bhabinkamtibmas melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona," ucap Babinsa.
Koptu Sarwono menambahkan, upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri, dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin, serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19. (Red)
Komentar
Posting Komentar