Klaten - Babinsa Koramil 17/ Karangdowo Kodim 0723 Klaten Sertu Suratno menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdessus) dalam rangka Penetapan APBDes 2023 Desa Pugeran yang bertempat di Aula Desa Pugeran Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten. (27/12/2022)
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Dalam Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan APBDes 2023 di Desa Pugeran turut di hadir Camat Karangdowo Tommy Sila Aditam Ap, MM, Kades Pugeran Fajar, Babinsa Sertu Sutarno, Bhabinkamtibmas Ipda Sartono Ketua BPD Desa Pugeran dan anggota, Ketua RT/ RW se desa Pugeran, Bidan Desa Pugeran Kader PKK Desa Pugeran.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Suratno berharap, kegiatan Musdes Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Pugeran ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan selaku Babinsa di wilayah Desa Pugeran akan mendukung setiap kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
"Musyawarah ini adalah untuk menetapkan pembangunan desa yang akan dilaksanakan Tahun 2023 dan harapannya pembangunan harus sesuai arah kebijakan serta menciptakan sumber daya yang berkemajuan," pungkas Sertu Suratno. (Red)
Komentar
Posting Komentar