Cegah Stunting Di Wilayah, Anggota Koramil Karangdowo Hadiri Pembahasan Peningkatan Program Stunting
Klaten - Program Pemerintah Percepatan Penurunan Stunting terus dilaksanakan. Dasar dilakukannya rapat pembahasan Percepatan Penurunan stunting adalah Perpres No.72 tahun 2021 tentang Penurunan stunting mengamanatkan pencapaian target relevansi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Pelda Sunarto Anggota Koramil 17 Karangdowo Kodim 0723 Klaten menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Peningkatan Program Stunting di Kecamatan Karangdowo. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten, (13/04/2023).
Dalam pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Tommy Sila Aditama AP. MM. Camat Karangdowo, Pelda Sunarto Mewakili Danramil 17/Karangdowo Kapten Arm Sahono, Iptu Sumasna Kapolsek Karangdowo, dr. Fitri Aisyah Kapuskes Karangdowo, Nuryanti dari BKKBN, Mahmudi S. Ag, M. Ag Kepala KUA Karangdowo, Kepala Desa / Sekdes se Karangdowo.
Pada kesempatan tersebut Tommy Sila Aditama Ap.MM mengungkapkan bahwa Stunting adalah masalah Gizi Kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak jadi terhambat, lebih rendah dibanding anak usianya.
"Stunting terjadi karena asupan makanan kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi mulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun. Selain pertumbuhan tubuh terhambat, stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas di usia produktif anak," ungkap Camat Karangdowo.
Lebih lanjut Camat Karangdowo mengungkapkan bahwa tujuan rapat koordinasi Peningkatan Program stunting ini adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam percepatan penurunan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi untuk mencapai Kecamatan Karangdowo bebas dari stunting.
"Upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung", ujarnya
Pelda Sunarto dalam kesempatannya menyampaikan bahwa TNI selalu siap membantu dan mendukung program Program Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Koramil 17 Karangdowo akan selalu siap dan sinergi dengan Pemerintahan Kecamatan Karangdowo untuk mengatasi stunting yang ada di wilayah binaan," ucap Pelda Sunarto.
Pelda Sunarto berharap dengan program stunting tingkat Kecamatan tersebut, perangkat Desa dan dinas terkait masing-masing wilayah lebih menguasai tupoksinya masing masing untuk meningkatkan antisipasi gizi buruk di wilayah, dan menghimbau kepada Masyarakat tentang pentingnya kebutuhan gizi pada ibu hamil dan anak – anak. (Red)
Komentar
Posting Komentar